• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
468 dilihat       26 Agustus 2024

PEMILIHAN BIBIT SAPI POGASI AGRINAK SESUAI STANDAR SNI 7651-11 : 2023

Perbaikan genetik pada sapi potong dapat dilakukan dengan cara pembentukan galur dan rumpun baru yang mempunyai sifat keunggulan spesifik, pengaturan perkawinan, seleksi untuk menghasilkan sapi bibit dan sapi pejantan unggul. Selain itu juga dapat melalui perbaikan tatalaksana pemeliharaan seperti pemberian pakan yang nilai nutriennya efisien yang tujuannya adalah peningkatan produktivitas ternak (Sutarno & Setyawan 2016). 

Sapi Pogasi Agrinak singkatan dari Peranakan Ongole Grati Hasil Seleksi Agrinak merupakan galur baru sapi jenis pedaging hasil pemuliaan dengan proses seleksi secara berjenjang sampai 4 generasi dengan pengaturan perkawinan dan tatalaksana budidaya menggunakan kandang kelompok model Lolitsapi. Seleksi diarahkan ke keunggulan sifat sapi yang mampu memanfaatkan pakan berkualitas rendah (Aryogi et al. 2016), kandungan protein kasar (PK) 8 – 12%, serat kasar (SK) 18 – 22%, Total Digestible Nutrient (TDN) 55 – 60% secara optimal yang ditunjukkan dengan performans kuantitatifnya yang di atas rata-rata SNI sapi PO. 
Sapi Pogasi Agrinak merupakan galur baru dari rumpun sapi Peranakan Ongole (PO) dan tealh ditetapkan oleh Menteri Pertanian melalui SK Menteri Pertanian RI Nomor 05/KPTS/PK.040/M/1/2020 tentang Pelepasan galur Sapi Pogasi Agrinak (Kepmentan, 2020). Sapi Pogasi Agrinak memiliki beberapa keunggulan genotipik dan fenotipik yang spesifik, dimana sapi ini sebelumnya telah memenuhi persyaratan BUSS (Baru, Unggul, Seragam dan Stabil).

Dilihat secara umum, eksterior badan sapi pejantan Pogasi Agrinak hampir sama dan sekilas agak sulit dibedakan dengan sapi PO yang ada di masyarakat. Namun, terdapat beberapa ciri spesifik yang dimiliki sapi Pogasi Agrinak yaitu kepala berbentuk segitiga pooled dengan tanduk pendek, punuk tumbuh ke atas dan tidak rebah ke arah belakang, posisi telinga tegak lateral dan ujung hampir selalu berwarna hitam, hal ini menunjukkan kuatnya pengaruh sapi Brahman (Balitbangtan, 2019). Galur sapi Pogasi Agrinak berasal dari sapi PO yang tersebar di seluruh daerah Jawa Timur. 
Sapi Pogasi Agrinak memiliki beberapa kelebihan diantaranya bobot badannya berkisar 800-900 kg pada umur 3,5 tahun, tinggi badannya 135-160 cm pada umur 2 tahun. Jika dibandingkan dengan sapi PO seusianya, sapi ini cenderung lebih besar dan gemuk. Sapi Pogasi Agrinak sangat efisien memanfaatkan pakan. Pada sapi umur 18-24 bulan rata-rata nilai FCR-nya 15 pada kandungan Protein Kasar 12%. Selain itu, sapi ini sangat adaptif dengan berbagai jenis pakan, mampu memanfaatkan pakan berbahan baku utama hasil samping pertanian dan hasil samping pengolahan  hasil  pertanian, sehingga mampu dikembangbiakkan di daerah marginal dan terintegrasi dengan usaha pertanian. Sapi Pogasi Agrinak memiliki daging lebih kesat, empuk dan gurih. 

Salah satu faktor yang penting dalam proses usaha sapi Pogasi Agrinak adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar, sehingga perlunya acuan bagi pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan sapi jenis ini secara berkelanjutan dalam upaya memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen akan mutu, meningkatkan kualitas genetik, meningkatkan produktivitas sapi Pogasi Agrinak sehingga dapat memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.

SNI Bibit Sapi Pogasi Agrinak

Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomor SNI 7651-11 : 2023 telah diterbitkan oleh BSN tentang bibit sapi Pogasi Agrinak. SNI ini didalamnya memuat tentang persyaratan mutu dan cara pengukuran bibit sapi Pogasi Agrinak.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pada bibit sapi Pogasi Agrinak jantan sesuai SNI antara lain : sehat, tidak cacat fisik, organ reproduksi normal, memiliki silsilah minimum satu generasi dan asal bibit sapi dinyatakan dengan surat keterangan dari pembibit sapi Pogasi Agrinak. Sedangkan pada bibit sapi Pogasi Agrinak betina yaitu sapi harus sehat, tidak cacat fisik, ambing simetris, jumlah puting 4, bentuk puting normal, organ reproduksi normal, memiliki silsilah minimum satu generasi serta asal bibit sapi Pogasi Agrinak dinyatakan dengan surat keterangan dari pembibit sapi Pogasi Agrinak.
Persyaratan Khusus 

Berdasarkan SNI 7651-11 : 2023 menyebutkan bahwa standar sapi Pogasi Agrinak terdiri atas persyaratan kualitatif dan kuantitatif. Ada beberapa persyaratan kualitatif yaitu harus dipenuhi antara lain memiliki warna tubuh putih polos cenderung kekuningan, kepala putih polos, moncong hitam bercampur putih, rambur ekor berwarna hitam, telinga lurus ke samping. Pada sapi Pogasi baik jantan maupun betina memiliki tanduk, bergelambir serta memiliki punuk.

Parameter kuantitatif pada bibit sapi Pogasi Agrinak baik jantan maupun betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm. Sesuai SNI 7651-11 : 2023, pengukuran kulatitaif ini dilakukan pada beberapa umur yaitu pada umur 6-12, >12-18, >18-24 dan >24-36 bulan. Berikut persyaratan minimum pengukuran kualitatif sapi Pogasi Agrinak jantan yang dibedakan dalam tiga kelas yaitu Kelas I, II dan III masing-masing pada umur 6-12 bulan yaitu : TP ( 121, 114 dan 107); PB (124, 110 dan 96) dan LD (149, 134 dan 119). Sapi Pogasi Agrinak umur >12-18 bulan memiliki TP ( 135, 126 dan 117); PB (130, 118 dan 106) dan LD (166, 152 dan 138). Pada umur >18-24 bulan sapi Pogasi Agrinak memiliki TP ( 157, 129 dan 101); PB (141, 129 dan 117); LD (177, 161 dan 145) dan LS (34, 31 dan 28). Sedangkan pada sapi Pogasi agrinak umur >24-36 bulan memiliki ukuran TP ( 149, 141 dan 133); PB (152, 142 dan 132); LD (197, 182 dan 167) serta LS (36, 33 dan 30).

Tidak berbeda dengan sapi jantan, pada sapi Pogasi agrinak betina juga memiliki persyaratan minimum pengukuran kualitatif. Ada tiga kelas persyaratan minimum yaitu kelas I, II dan III untuk parameter pengukuran TP, PB dan LD. Pada umur 6-12 bulan masing-masing untuk : TP ( 121, 111 dan 101); PB (124, 107 dan 90) dan LD (150, 132 dan 114). Sapi Pogasi Agrinak umur >12-18 bulan memiliki TP ( 129, 121 dan 113); PB (124, 115 dan 106) dan LD (157, 145 dan 133). Pada umur >18-24 bulan sapi Pogasi Agrinak memiliki TP ( 129, 122 dan 115); PB (128, 119 dan 110) serta LD (163, 151 dan 139). Sedangkan pada sapi Pogasi agrinak umur >24-36 bulan memiliki ukuran TP ( 134, 127 dan 120); PB (143, 130 dan 117) serta LD (174, 162 dan 150).

Cara pengukuran persyaratan kuantitatif

Pengukuran kuantitatif bibit sapi Aceh serupa dengan pengukuran pada sapi potong lainnya yaitu dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata dengan kepala menhadap ke depan. Satuan pengukuran dinyatakan dalam sentimeter (cm).

Umur 
Cara yang digunakan untuk mengetahui umur sapi dengan melihat catatan kelahirannya. Namun, apabila catatan kelahiran tidak ada atau kurang lengkap maka penentuan umur sapi dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan gigi. Perkiraan umur melihat kondisi gigi adalah cara yang paling akurat dibanding cara lainnya.

Perkiraan umur sapi melalui kondisi gigi dilihat berdasarkan jumlah gigi seri permanen (poel). Jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, namun jika jumlah gigi seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur antara 18-24 bulan. Sedangkan jika jumlah gigi seri permenen sebanyak 2 pasang berarti sapi ditaksir berumur > 24-36 bulan.

Tinggi Pundak
Tinggi pundak dapat diukur dengan menghitung jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,

Panjang Badan
Panjang badan dapat dihitung dengan cara mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur

Lingkar Dada
Lingkar dada sapi Pogasi Agrinak diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk

Lingkar skrotum
Lingkar skrotum dapat diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum.


Daftar Pustaka :
Aryogi, Adinata Y, Pamungkas D, Rasyid A, Luthfi M, Sukmasari PK, Adjid A, Hartati. 2016. Pembentukan galur baru sapi PO Agrinak. Laporan Akhir 2016. Grati (Indonesia): Lolitsapi.

Balitbangtan. 2019. Galur Baru Sapi Pogasi Agrinak. Balitbangtan. Kementerian Pertanian. Https://Www.Litbang.Pertanian.Go.Id/Info-Teknologi/3694/

BSN. 2023. SNI 7651-11:2023. Karkas dan daging ayam Bibit Sapi Potong : Pogasi Agrinak. Jakarta.

Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 05/ KPTS/PK.040/M/1/2020 tentang Pelepasan Galur Sapi Pogasi Agrinak.

Sutarno dan Setyawan AD. 2016. The diversity of local cattle in Indonesia and the efforts to develop superior indigenous cattle breeds. Biodiversitas. 17:275-295.


Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mekanisme permohonan informasi publik BRMP Bangka Belitung
    24 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Wapres dan Mentan Kompak Tanam Padi di Ngawi, Dorong Produksi dan Dukung Kebutuhan Petani
    24 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bangka Belitung menggelar gotong royong
    23 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    BRMP BABEL HADIRI RAKOR BP BERKAH PETALING
    23 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Indonesia Capai Swasembada Beras Lebih Cepat
    23 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

bsip babel

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved